TATA TERTIB KERJA - PERUSAHAAN
(BERLAKU SEGERA)
PAKAIAN KERJA
Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima. bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta, atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat lagi.
IJIN SAKIT
kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti bahwa anda sakit. kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga mampu bekerja.
TINDAKAN OPERASI
tindakan operasi sekarang dilarang!. selama anda menjadi kayawan disini, anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada organ tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu kami me-rekrut anda dengan organ-organ tubuh yang lengkap.
Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja.
HARI BEBAS
semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya,
yaitu pada hari sabtu dan minggu!
HAK CUTI
semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap tahunnya sebagai beri!kut:
1 januari, 17 agustus dan 25 desember.
KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan, harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.
PENGGUNAAN WC KANTOR
terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai saat ini, kami akan mengatur jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama.
contoh:
karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. karyawan dengan awal nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst... bila anda tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai keesokan harinya. dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya.
JAM MAKAN SIANG
- karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, karena mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!.
- karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk mempertahankan bentuk tubuhnya.
- karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka cuma butuh minum VEGETTA dan pil diet.
Terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan. kami adalah perusahaan yang sangat peduli dengan sikap positif dan keseimbangan karyawan
Kami meminta pertolongan mohon utk dicek kan perusahaan swasta yg bergerak di bid distributor pelumas di daerah jl. APT parnoto..
ReplyDeleteKarna utk hak kami sebagai karyawan selalu di potong hak2nya...
Tentang mslh gaji yg tdk UMK,jam kerja yg tdk msk akal,,dan tidak adanya cuti tahunan,,
Saya harap permintaan tlong kami segera direspon..dan saya minta kejujuran pak krna dulu jg prnh ada org dr depnaker ke kntor kami tp tdk mengalami sm skali perubahan,,,
Saya harap agar nm saya tdk dipublikasikan kpd pimpinan saya...
Trima kasih atas perhatian dan pertolongan nya pak...
Pihak Depnaker adalah pihak yang paling tepat menangani masalah ini, silahkan di follow up saja ke pihak terkait. Terima kasih
ReplyDeletemav,sebelumx
ReplyDeletesaya bekerja di sbuah hotel di balikpapan,saya waiter di slah satu restoran hotel itu.
restoran t membuka cabang di BSB baru baru ni,saya sebagai pekerja merasa di bodohi,krna jam normal kerja saya 8 jam kerja selama 6 hari dan 1 hari off.
setau saya dari depnaker t jm kerja normal adalah 40 jam selama 1mggu & bila lebih dari t maka terhitung over time,tetapi saya dan teman teman saya tidak pernah di bayar overtime tsb,dan bila kami di sruh kerja hingga lbih dari 8 jam saya dan teman teman juga tdk di bayar overtime tsb
saya nta tolong untuk meluruskan hal ni,krna saya merasa seperti kerja rodi disini dan tolong nama saya jgan di publikasikan
Mr. X,
ReplyDeleteTerima kasih atas kunjungan ke web kami, mohon di check kembali anda kerja dari jam berapa sampai jam berapa? Trus selama bekeja dalam 1 hari istirahat makan, mungkin sholat untuk yang muslim jumlahkan semua berapa totalnya. Jika di total lebih dari 40 jam anda berhak mengajukan untuk dapat uang lembur. Jalur yang umum sebelum bekerja teliti dulu kontrak kerja yang di sodorkan kepada anda, baca baik-baik hak dan kewajiban anda. Jika terjadi penyimpangan dari pemberi kerja adukan ke serikat pekerja yang ada di tempat kerja anda, jika tidak punya Serikat Pekerja dapat konsultasikan dengan pihak HRD terlebih dahulu sebelum mengadu ke kantor tenaga kerja setempat.
Semoga kedepan hak-hak anda terpenuhi tentunya setealah semua kewajiban anda lakukan.
Salam Sukses Selalu
Tolong diperiksa masalah keuangannya. Masa mw gaji karyawaan j sampai tgl 14. Masa kaga ngerti nasib orang, padahal udah diminta eh malah bilang " bentar saya belum sempat hitung " saya mhon kebijakan nya bapak/ibu trima kasih.
ReplyDelete